Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menekankan bahwa jembatan tersebut memiliki fungsi vital sebagai akses penghubung antara Desa Tiris dan Desa Andungsari.
“Jembatan ini memiliki peran vital sebagai penghubung antar desa, khususnya Desa Tiris dan Desa Andungsari, yang sebelumnya terhambat akibat kerusakan infrastruktur karena bencana alam,” ujar AKBP Latif.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif juga memberikan penekanan kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun bersama.








