“Sudah normal bisa dilalui, namun akses hanya dapat digunakan pejalan kaki dan kendaraan roda dua, sementara kendaraan roda empat tidak dapat melintas,” kata AKP Nuryadi.
Di lokasi terpisah, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan Dinas Bina Marga untuk membangun jembatan darurat dari plat besi baja.
Jembatan darurat yang akan dibangun memiliki panjang 32 meter dengan tambahan sayap masing-masing 2 meter, sehingga total panjang mencapai 36 meter, dan lebar 1,2 meter.








