“Dari keterangan sejumlah saksi, antara tersangka dan korban dalam kondisi pengaruh alkohol,”lanjutnya.
Pada saat tanggal 6 April 2024 itu, ada perkataan korban yang menyinggung tersangka.
Hal itu menyebabkan perkelahian antara tersangka dan korban, apalagi dalam pengaruh minuman beralkohol.
“Mereka berkelahi tangan kosong, hingga korban meninggal dunia,”kata Iptu Guling.
Sementara itu Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo menyebutkan bahwa atas berbagai keterangan dari saksi dan keluarga, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam.








