“Para tersangka ini melakukan pemukulan dan tendangan sehingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka-luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut mencuat pada saat videonya viral di beberapa sosial media (sosmed) di Ponorogo.
Video viral itu memperlihatkan diantara beberapa anak-anak muda sedang melakukan pemukulan dan menendang seseorang di Jalan Suromenggolo.
Korban menjadi bulan-bulanan pada saat hendak membubarkan aksi balap liar di jalan tersebut.
Menindaklanjuti kejadian tersebut Kapolres Ponorogo sudah membentuk Satgas Balap Liar yang akan terus nelakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut. [Red/Yud]








