Menurut AKP Rudi, para pelajar sempat mencoba kabur saat dibubarkan. Meski begitu, tak ditemukan barang terlarang maupun senjata tajam dari tangan mereka.
“Tidak ada barang berbahaya, tapi aksi mereka jelas membahayakan dan melanggar ketertiban umum,” tegasnya.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para pelajar dipulangkan sekitar pukul 12 siang.
Namun sebelumnya, mereka diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.








