Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Komplotan Curanmor Beraksi di 10 TKP

  • Whatsapp

URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian berhasil nenangkap tersangka saat tersangka berada di rumah.

“Dalam penyergapan kami menyita kunci T, magnet, kunci palsu, pisau penghabisan yang diduga digunakan saat beraksi,” tuturnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Hasil penyidikan, tersangka F diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah ditahan 2013 di Polsek Mulyorejo, pada 2018 di Polrestabes Surabaya, dan 2020 di Polsek Tandes.

“Kami masih kembangkan lagi kemungkinan TKP lainnya,”pungkasnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *