Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Surabaya

  • Whatsapp

Tersangka MF mengaku menjual Rp 100 – 250 ribu tergantung beratnya. Kemudian diedarkan di sekitar kawasan Jalan Hangtuah, Surabaya.

“Empat poket sabu yang kami amankan ini sisa yang belum terjual. Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Saat ini tersangka MF telah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *