“Tersangka ditangkap Polisi karena diduga mengedarkan Narkoba jenis Sabu,” kata Iptu Suroto,Jumat (2/5).
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim.
“Ia mengaku hanya sebagai kurir dan disuruh seseorang berinisial AND yang kini tengah diburu petugas,” kata Iptu Suroto.
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo.
Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.








