“Jadi jumlah seluruhnya sebanyak 9 kasus dengan 9 tersangka,” kata Kapolres.
Ditambahkan AKBP Doni untuk kasus pencabulan ditangani oleh unit 4 Reskrim, kemudian dari Polsek Bojong menangani kasus curanmor dan penipuan penggelapan, sedangkan Polsek Karangdadap ungkap kasus pencurian biasa dan Sat Narkoba 3 kasus.
“Untuk para tersangka ini dari berbagai umur dan berbagai kalangan, dan ini para tersangka yang sudah tua-tua malah terlibat pada kasus pencabulan,” terang Kapolres.








