Menurut Kompol Miftaful, patroli malam tidak hanya difokuskan pada tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang membahayakan pengguna jalan dan masyarakat umum,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa patroli malam seperti itu akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama selama momen liburan.
“Kami terus laksanakan KRYD guna menekan potensi gangguan kamtibmas serta memberikan jaminan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan,” pungkasnya. [*/Yud]








