Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam patroli adalah Jalan KH. Mansyur, yang baru- baru ini dijadikan lokasi aksi balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Delapan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek) diduga digunakan dalam aksi balap liar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Ada 8 unit motor kita amankan karena tidak sesuai spektek dan diduga untuk balap liar,” kata Kompol Miftaful, Selasa (10/6).
Kabag OPS Polres Pasuruan Kota menjelaskan Delapan sepeda motor yang diamankan langsung dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasuruan Kota untuk proses lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi preventif dan represif, out putnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,”tegasnya.








