Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

  • Whatsapp

Selain itu, struktur bangunan juga dianggap menghalangi akses jalan setapak dan disebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah desa. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *