Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Jangan mudah terprovokasi kabar-kabar di luar. Mari kita jaga Pasuruan tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pembongkaran bangunan makam terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (1/10/2025).
Sejumlah warga secara bersama-sama membongkar bangunan yang berdiri di area pemakaman tersebut karena dinilai menimbulkan keresahan.
Bangunan makam tersebut berdiri tepat di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq Serambi.
Warga menilai keberadaannya tidak menghormati makam para ulama dan auliya yang telah lama dimakamkan di lokasi itu.








