“Pelaku kami tangkap di rumahnya, dan kami temukan Hp milik pelapor barang bukti lainnya yaitu jaket, helm dan sandal yang digunakan pelaku ketika melakukan pencurian yang terekam kamera CCTV,” kata AKP Doni Setiawan
Menurut AKP Doni, sebelum sepasang suami istri ini mencuri motor, keduanya mengaku sedang jalan-jalan naik motor.
Kemudian di tengah perjalanan, melihat motor terparkir depan warung dalam keadaan tidak terkunci setir.
Setelah itu, sepasang suami istri ini berhenti dan berbalik arah mendekati motor yang jaraknya sekitar 3 meter dari jalan raya.
Saat melancarkan aksinya, sang istri menunggu di motornya, sedangkan suaminya yang sebelumnya membawa kunci Y yang disimpan di saku celananya melancarkan aksinya mencuri motor tersebut.
“Ketika suaminya berhasil menghidupkan motor curian itu, sang istri pergi membawa motor miliknya. Sedangkan suamimya membawa motor curian,” ungkap AKP Doni.
Dari kasus pencurian motor ini, anggota Satreskrim Polres Pamekasan juga menangkap penadah.








