Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Cukup dengan memindai barcode yang telah disediakan, kemudian mengisi laporan secara jelas dan lengkap, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihak Sipropam Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap bentuk laporan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya publik.








