Polres Ngawi Libatkan Tokoh Wayang Saat Operasi Patuh Semeru 2024 Ajak Masyarakat Tertib Lalin

  • Whatsapp

Kelima berkendara dalam pengaruh minuman keras/mabuk

Keenam Pengemudi/pengendara yang melanggar/menerobos rambu lalu lintas;

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ketujuh Pengemudi tidak menggunakan safety belt

Kedelapan Pengendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis

Dan kesembilan Anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.

“Ada 9 prioritas penindakan yang wajib dipatuhi pengendara jalan raya dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, demi keselamatan bersama,” tutup Sapari. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *