“Saya tekankan pelaksanaan tugas agar dilaksanakan semaksimal mungkin, tidak mengedepankan ego sektoral, sesuaikan dengan tugas pokok, fungsi, peran dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.
Didampingi Kajari Ngawi Susanto Gani, S.H., Ketua Bawaslu Yohannes Pradana Vidya Kusdanarko, S.H., dan Ketua KPU Samsu Mustakim, Kapolres Ngawi juga meminta kepada masyarakat luas agar segera melaporkan kepada Bawaslu atau ke sentra Gakkumdu jika melihat indikasi pelanggaran Pilkada 2024.
Kapolres Ngawi berharap semoga Pilkada serentak 2024 dapat berjalan aman, lancar dan kondusif. Sukses penyelenggaraan dan sukses pengamanannya. [Red/Yud]








