Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

  • Whatsapp

“Saya berharap anggota yang tergabung dalam Satgas money politic ini dapat berkoordinasi, berkolaborasi dengan Sentra Gakkumdu,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi.

Dikatakan oleh AKBP Dwi Sumrahadi, Sentra Gakkumdu terdiri dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), Kejaksaan dan Penyidik Kepolisian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih jauh Kapolres Ngawi Polda Jatim mengatakan, pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mempunyai potensi kerawanan seperti terjadinya tindak pidana Pilkada baik tahap kampanye, masa tenang dan masa pungut suara khususnya pada tahap rekapitulasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *