Polres Ngawi Amankan Komplotan Pencuri Diesel Petani, Beraksi di 5 TKP

  • Whatsapp

NGAWI | DN –  Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim bergerak cepat mengusut keresahan para petani di wilayah Kabupaten Ngawi Jawa Timur.

Respon cepat menjawab keluhan warga tani tersebut, Polisi berhasil membekuk dua tersangka spesialis pencuri mesin diesel penyedot air (alkon) di area persawahan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kedua pelaku diringkus petugas hanya beberapa jam setelah menerima laporan resmi dari korban.
Para pelaku yang diamankan berinisial BP (31) dan WJA (22). Keduanya merupakan warga Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Mereka disergap polisi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Rest Area Tugu, Kecamatan Mantingan.

Lokasi penangkapan tersebut berada tepat di jalur perbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kasatreskrim, AKP Pras Ardinata mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin diesel milik seorang petani.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *