Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

  • Whatsapp

KOTA MOJOKERTO| DN – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Judi Online ( Judol ).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 5 warga Mojokerto yang nekat menjual Chip dengan perantara Media Sosial Facebook.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan 5 pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah postingan di laman Facebook.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *