Polres Mojokerto Kota Berhasil Tagkap Dua Jambret, Pelaku Baru 6 Jam Keluar dari Lapas Malang DN_1Mei 14, 2024 “Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,277 Pos terkaitAksi Hebat di Belik! Gotong Royong TNI Bangun Jembatan Penghubung Dua KecamatanCFD Sidoarjo Geger! Ribuan Warga Serbu Layanan Cek Kesehatan GratisRusmi Adianto Bawa Pulang Hadiah MobilBMKG: Pancaroba, Jatim Berpotensi Diguyur Hujan RinganSeleksi Transparan, Enam Peserta Berebut Kursi KaurDKPP Dorong Strategi Tahan Kering di Musim Kemarau