Polres Mojokerto Kota Berhasil Tagkap Dua Jambret, Pelaku Baru 6 Jam Keluar dari Lapas Malang

  • Whatsapp

“Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandasnya. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *