Polres Mojokerto Kota Berhasil Tagkap Dua Jambret, Pelaku Baru 6 Jam Keluar dari Lapas Malang DN_1Mei 14, 2024 “Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara,” tandasnya. [Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,308 Pos terkaitCegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Hadang Konvoi Menuju Pengesahan Warga Baru Perguruan SilatPerkuat Ekonomi Desa, Babinsa dan Warga Ampelgading Kebut Pembangunan Jembatan Gantung GarudaSenyum Bahagia Warga Kebaron Terima Rapelan BLT Dana Desa Tiga Bulan SekaligusKapolsek Geneng Apresiasi Komitmen Perguruan Silat dalam Menjaga Keamanan Wilayah saat Suro 2026Ratusan Personel Polres Kediri, Kodim 0809 Kediri, Pemkab Kediri, dan Pamter, Kawal Pengesahan Warga Baru PSHT di SempuDukung Asta Cita Presiden, Kanit Binmas Polsek Tarokan Terjun Langsung ke Sawah Pantau Petani