MOJOKERTO |DN – Satreskrim Polres Mojokerto Kota bergerak cepat meringkus 2 pelaku jambret di Jalan Benteng Pancasila Kota Mojokerto.
Salah satu dari pelaku tersebut belakangan diketahui baru 6 jam bebas dari Lapas Malang.
Wakapolres Mojokerto Kota Kompol Supriyono mengatakan, AS (23) beraksi bersama rekannya, AL (25),.
Warga Kecamatan Rungkut, Surabaya itu mengintai mangsanya di tempat parkir salon kecantikan Jalan Empunala pada Sabtu (11/5).
“Tersangka AS jam 11 siang bebas dari LP Malang, jam 17.00 menjambret di Kota Mojokerto,” kata Kompol Supriyono, Selasa (14/5).








