Puluhan Sepeda Motor yang diamankan ditangani Satlantas Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang karena sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Salah satunya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi dengan Nopol dan kelengkapan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan SNI.
Sementara itu 80 pemuda diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota Polda Jatim untuk dilakukan pembinaan.
“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas Iptu Suhartanto.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota mengatakan, 80 pemuda yang diamankan saat ini telah dikembalikan kepada keluarga setelah dilakukan pembinaan di Polres Mojokerto Kota.








