Polres Mojokerto Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu Senilai 126 juta Disita

  • Whatsapp

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu dengan berat total 84,3 gram, serta sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan barang bukti pendukung lainnya.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto AKP Eriek Triyasworo menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Sooko.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu dengan berat total 84,3 gram senilai 126 juta,” kata AKP Eriek , Senin (9/3/26).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *