Saat itu pula, personel Polsek Sumberpucung kembali mendatangi lokasi sesuai laporan warga.
“Di tempat kejadian perkara, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian,”kata AKP Bambang.
Di lokasi lanjut AKP Bambang, Polisi hanya menemukan bekas-bekas sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam.
Selanjutnya, petugas langsung melakukan pembongkaran dan pembakaran sarana tersebut.
Menurut AKP Bambang, berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas judi sabung ayam di wilayah tersebut tidak berlangsung setiap hari dan kerap dilakukan secara berpindah-pindah.








