Polres Malang Gencarkan Deteksi Dini Karhutla, Sisir Area BKPH Sengguruh di Bantur

  • Whatsapp

AKP Taufik menegaskan, pemasangan banner dengan penekanan sanksi hukum ini bertujuan memberikan efek deteren dan edukasi kepada masyarakat bahwa membakar lahan secara sembarangan di musim seperti ini adalah tindak pidana serius yang membahayakan ekosistem dan keselamatan warga.

“Kami berharap langkah preventif ini meminimalisir kelalaian manusia (human error),” pungkas AKP Taufik.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Ruliyan Syauri melalui Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan, pemetaan daerah rawan dan deteksi awal menjadi harga mati sebelum kobaran api meluas tanpa kendali.

“Personel jajaran Polsek bersama instansi lintas sektor terus menyisir perbatasan hutan. Kami ingin memastikan kondisi serasah daun, ranting, maupun pergerakan masyarakat terpantau dengan baik. Kesiapsiagaan penuh kami lakukan demi keselamatan warga,” ujar AKP M. Budiono. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *