Langkah ini dilakukan agar tidak dapat digunakan kembali.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa, baik ke Polsek terdekat maupun melalui layanan 110,” ujar AKP Bambang.
Penanganan cepat Polres Malang Polda Jatim ini adalah bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. [*Yud]








