Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian.
Namun, Polisi mendapati sejumlah sarana yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Di lokasi sudah tidak ada aktivitas perjudian, namun ditemukan sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga langsung dilakukan pembongkaran dan pemusnahan,” ujar AKP Bambang, Minggu (4/1/2026).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk praktik perjudian.








