Polres Malang Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba 18 Tersangka dan 586 Gram Sabu Diamankan

  • Whatsapp

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku, baik pengedar maupun pengguna narkoba.

“Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menindak tegas terhadap pelaku, pengedar, ataupun pihak-pihak yang menggunakan obat-obatan terlarang dalam hal ini narkoba,” tegasnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih lanjut, Kompol Bayu mengungkapkan bahwa salah satu modus yang digunakan oleh para pelaku adalah sistem ranjau narkoba, yakni metode penempatan barang di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual.

“Modus ini semakin marak digunakan guna menghindari deteksi petugas,” ungkapnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, menurut Kompol Bayu, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *