Polres Malang Berhasil Amankan Dua Tersangka Spesialis Pembobol Sekolah saat Libur Lebaran DN_1April 18, 2024 Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dihadapkan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. [Ar/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 307 Pos terkaitPolda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh Jelang May DayPolri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 HariKapolres Kediri Terima Audiensi PJDBI, Bahas Penguatan Diklat dan Edukasi KebangsaanPolantas Menyapa : Polres Probolinggo Intensifkan Edukasi Keselamatan BerkendaraDari Kebaya ke Aksi: Kartini Bojonegoro Suarakan Kesetaraan di Depan DPRDPolresta Malang Kota Edukasi Pelajar tentang Bahaya Kejahatan Siber dan Judol