Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.
Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026).








