Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

  • Whatsapp

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, pada Rabu (17/6/2026) dini hari.

Penyekatan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, hingga Singosari, untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ketika dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, kami mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *