Polres Magetan Masifkan Edukasi Penggunaan Jalan Raya

  • Whatsapp

Masyarakat diberikan edukasi bahwa setiap penggunaan jalan di luar fungsi utamanya, termasuk untuk kegiatan perlombaan atau acara tertentu, wajib mengantongi izin resmi dan mempertimbangkan aspek keselamatan serta ketertiban lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Magetan, AKP Ade Andini menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang kreativitas masyarakat, namun harus tetap sesuai aturan dan tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jalan raya untuk kegiatan pribadi tanpa izin. Jalan umum diperuntukkan bagi kepentingan bersama, sehingga keselamatan dan ketertiban harus menjadi prioritas,” tegasnya, Senin (23/2/26).

Ia juga menambahkan bahwa langkah sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan persuasif dan edukatif agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *