MAGETAN | DN – Sebagai langkah nyata menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau, Polres Magetan Polda Jatim bersama Perhutani KPH Lawu membuat ilaran api (sekat bakar) sejauh 1,8 km di kawasan hutan Cemorosewu, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan.
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan hutan Petak 73B6 wilayah Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan yang sebagian masuk Kelurahan Sarangan tersebut melibatkan sekitar 100 personel dengan melibatkan instansi lintas sektor termasuk relawan Basecamp Cemorosewu, serta masyarakat Desa Ngancar.
Kasi Humas Polres Magetan, Ipda Indra Suprihatin mengatakan, pembuatan ilaran api (sekat bakar) tersebut sebagai jalur pemisah vegetasi yang berfungsi menghambat, memperlambat, dan melokalisasi penyebaran api apabila terjadi kebakaran hutan.
“Pembuatan ilaran api ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi kesiapsiagaan kekeringan dan penanganan Karhutla yang sebelumnya digelar Forkopimda Kabupaten Magetan,” terang Ipda Indra, Kamis (30/7/2026).








