Hingga kegiatan selesai dilaporkan bahwa, kegiatan Rapat Kerja PSHT Parluh 16 Jatim berlangsung aman dan terkendali.
Tercatat hanya 6 orang anggota PSHT Parluh 16 Ranting Jiwan yang mengikuti kegiatan tersebut, dengan satu unit kendaraan roda empat.
“Selama pelaksanaan cipta kondisi dan penyekatan tidak ada anggota PSHT Parluh 16 dari luar daerah yang melintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota,”pungkas Kompol Supiyan. [Red/Yud]








