Warga yang mendapat imbauan mengaku memahami arahan petugas dan bersedia menurunkan volume musik. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran polisi yang sigap merespons keluhan masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan Lamongan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujarnya. [NH]








