Selain itu, dilakukan pula pengujian takaran atau jumlah liter pada mesin pompa menggunakan bejana ukur oleh Diskoperindag, dengan hasil takaran sesuai standar dan aturan yang berlaku.
Sat Reskrim Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengelola SPBU agar dalam pendistribusian BBM bersubsidi benar-benar dilakukan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan.
Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketersediaan dan stabilitas BBM tetap terjaga, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.
Hal ini sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. [NH]








