Pada kesempatan ini, Kapolres juga menyerahkan inventaris berupa rompi anti sayat dan senter kepada para Bhabinkamtibmas, serta mengingatkan agar peralatan tersebut digunakan dan dirawat dengan baik.
“Bhabinkamtibmas harus mampu memetakan tingkat kerawanan di wilayahnya dan terus berkomunikasi dengan 3 pilar, tokoh agama, adat, dan masyarakat sebagai bagian dari sistem pendinginan (cooling system) dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Beliau juga menekankan bahwa netralitas Polri adalah harga mati, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1 dan 2 yang melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis.
Selain itu, Kapolres mengingatkan agar seluruh personel menjaga kesehatan sebagai modal utama dalam melaksanakan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menjadikan Polri semakin dicintai oleh masyarakat.








