KEDIRI KOTA (DN)– Petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan seorang pria asal Kelurahan Sukoharjo Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Pria yang diamankan itu berinisial MAG (40), diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga di wilayah hukum Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga berawal dari laporan dari WA (25) warga Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman Masjid Baitul Mutaqin Badas Kediri, pada Senin (29/4/2024) kemarin.
“Atas laporan tersebut langsung dilakukan serangkaian penyelidikan,” Iptu Anang Isandy, Rabu (1/5/2024).








