Polres Kediri Tegaskan Komitmen Transparansi, Tanggapi Isu yang Beredar Terkait Penanganan Kasus di Wates

  • Whatsapp

“Kasus tersebut telah ditangani secara profesional oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri, dan pada tanggal 22 September 2025 sudah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” jelasnya, Minggu (12/10/2025).

Pihaknya juga menegaskan bahwa anggota yang dilaporkan dalam pemberitaan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Kediri guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *