“Kasus tersebut telah ditangani secara profesional oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri, dan pada tanggal 22 September 2025 sudah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri,” jelasnya, Minggu (12/10/2025).
Pihaknya juga menegaskan bahwa anggota yang dilaporkan dalam pemberitaan tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Sipropam Polres Kediri guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.








