“Dari keterangan terduga pelaku sebelumnya membeli 2 gram sabu dari Ari (belum tertangkap) dengan harga Rp2 juta,”ucap AKP Sriati.
Lanjut diungkapkan Kasi Humas Polres Kediri, terduga pelaku mendapatkan barang tersebut dengan cara sistem ranjau di pinggir jalan Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri.
“11 klip berisi sabu ini rencananya akan diedarkan oleh terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan,”ungkap AKP Sriati. [Yud]








