Selanjutnya, tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri, tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan Kecamatan Mojo, tersangka LKN merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.
Berikutnya tersangka GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan SE mencuri motor di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.
“Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” ucap AKP Cipto Dwi Leksana.
Lebih lanjut Kasat Reskrim mengungkapkan, dari keseluruhan, tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kediri Kota sudah jauh melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim. Pihaknya diberikan target sebanyak 5 pengungkapan kasus, sedangkan yang berhasil diungkap ada 8 perkara. Di mana 5 perkara memenuhi target dan 3 non target.








