Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan jika melihat adanya aksi serupa. ” Masyarakat bisa segera menghubungi call center Polri di 110 apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif,” tuturnya. [Yud]
Polres Kediri Kota Tindaklanjuti Keluhan Warga soal “Jumat Gaul”, Kabag Ops : Jangan Ganggu Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat








