“Informasi dari masyarakat menjadi atensi kami. Kami melakukan langkah preventif agar aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan tidak berkembang,” kata Kompol Iwan, Sabtu (08/08)
Ia menjelaskan, aktivitas tersebut umumnya berlangsung ketika malam semakin larut. Sebagian remaja berkumpul, kemudian melakukan trek-trekan atau berkendara secara berkelompok dengan cara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Persoalan tidak berhenti pada keselamatan berlalu lintas. Suara kendaraan yang sangat bising juga berpotensi mengganggu warga yang tengah beristirahat.
Karena itu, menurut Kompol Iwan, jalan raya tidak boleh digunakan untuk trek – trekan, balapan liar, apalagi konvoi liar. Jalanan umum merupakan ruang bersama yang harus digunakan dengan memperhatikan hak pengguna jalan lainnya dan ketenteraman masyarakat sekitar.
“Silakan melakukan aktivitas yang positif, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat maupun membahayakan pengguna jalan. Kami mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam aktivitas trek-trekan atau kegiatan lain yang meresahkan,” ujarnya.








