Penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengelolaan transportasi umum di Kota Kediri telah tertata baik. Selain itu, pelaksanaan kegiatan lalu lintas dan semua aspek transportasi telah melebihi standart yang ditetapkan oleh Kemenhub.
“Penghargaan ini semakin meningkatkan semangat kita untuk lebih menata dan memaksimalkan fungsi dan layanan angkutan publik,” kata AKBP Bramasyo Priaji, Kapolres Kediri Kota.
Di sisi lain, Menhub Budi Karya Sumadi menyampaikan terima kasih atas dedikasi pemerintah daerah atas komitmen bersama mewujudkan tata kelola transportasi yang mendukung mobilitas masyarakat secara efektif.
“Kami melihat banyak daerah melakukan pengembangan dalam memberikan layanan transportasi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Menhub menambahkan, penghargaan yang diberikan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk semakin meningkatkan transportasi masal yang maju dan efektif.
“Terima kasih kepada kepala daerah yang berhasil meraih penghargaan WTN. Semoga melalui penghargaan ini menjadi motivasi bagi daerah lain untuk semakin maju meningkatkan transportasi masalnya,” tutupnya.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penetapan peraih Penghargaan WTN serta penyerahan penghargaan WTN. Di Jawa Timur 20 kab/kota lolos verifikasi yang memenuhi klasifikasi Kota Kecil, Kota Sedang, Kota Besar dan Kota Raya.
Kemenhub RI pun memberikan penghargaan kepada 20 kab/kota Jatim yakni Klasifikasi Kota Kecil diraih Kabupaten Tuban, Nganjuk, Gresik, Bojonegoro, Kediri, Blitar, Tulungagung, Mojokerto, Pacitan, Trenggalek dan Magetan.
Sementara Klasifikasi Kota Sedang, diberikan kepada Kota Madiun, Kota Kediri, Blitar, Mojokerto, Kab. Banyuwangi, Malang dan Jember. Sedangkan, Kota Besar diberikan kepada Kota Malang serta Klasifikasi Kota Raya diberikan kepada Kota Surabaya.
Tak hanya itu, pada kesempatan ini, Pemkot Kediri juga menerima Piagam Penghargaan sebagai apresiasi telah mengikuti penilaian kinerja penyelenggaraan Sistem Transportasi Perkotaan Tahun 2024.to, Pacitan, Trenggalek dan Magetan.
Sementara Klasifikasi Kota Sedang, diberikan kepada Kota Madiun, Kediri, Blitar, Mojokerto, Kab. Banyuwangi, Malang dan Jember. Sedangkan, Kota Besar diberikan kepada Kota Malang serta Klasifikasi Kota Raya diberikan kepada Kota Surabaya.








