KOTA KEDIRI | DN – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan pria berinisial MFR (25) warga Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Pemuda itu diamankan lantaran diduga mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula tim opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim mendapat informasi adanya seseorang yang diduga sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan.








