Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan empat tersangka itu adalah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17)
Kapolres Kediri Kota menjelaskan penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Post Views: 40,140