Petugas mendapat salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan, yakni MIAS alias Legong yang setiap harinya bekerja sebagai buruh tani.
“Dilakukan penangkapan terduga pelaku dirumahnya,”terangnya.
Petugas, lanjut disampaikan AKP Sriatik, menyita sejumlah barang bukti diantaranya 2 plastik klip sabu-sabu seberat 5,34 gram, 300 butir pil Alprazolam, 200 butir pil Riklona Clonazepam, 15.200 butir pil LL dalam 15 botol plastik.








