“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 913,66 gram sabu,” jelasnya.
Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare.
KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.








