Tak hanya itu, barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel turut diamankan.
“Keterangan dari AGE ini dikembangkan dan kemudian diamankan NAS. Yang AGE ini mendapatkan barang bukti itu dari NAS,”ucap AKP Sriatik.
AKP Sriatik menuturkan, terduga pelaku NAS pada saat diamankan tidak berkutik. Petugas kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Kediri.
“Diamankan dirumahnya. Saat ini masih didalami dan kedua terduga AGE dan NAS mengaku saling kenal”tutur AKP Sriatik. [Yud]








