Selain itu Narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 22 butir dalam plastik klip dengan berat kotor beserta plastik klipnya sebesar 8,54 gram atau berat bersih 8,22 gram.
“Turut diamankan barang bukti 2 timbangan elektrik warna hitam, 23 bungkus plastik klip kosong dan 1 ponsel,”jelasnya.
Pada saat diamankan petugas, lanjut disampaikan AKP Sriatik, pelaku AGE tidak berkutik atau tanpa perlawanan. Pelaku AGE kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mapolres Kediri.








